Tata Cara Sewa di IFRAME RENTAL Kamera
SMS/WHATSAPP/Telegram ke
(Cabang Palagan/Jogja Utara) 0812 7679 7711
(Cabang Kusumanegara/Jogja Timur) 0812 7679 8811
(Cabang Bantul/Jogja Selatan) 0811-2657-311
FORMAT: SEWA(SPASI)NAMA ALAT(SPASI)HARI/TGL PAKAI(SPASI)NAMA LENGKAP PENYEWA
Syarat dan Ketentuan Sewa
- Tarif sewa dihitung per 24 jam, 12 atau 6 jam sejak pengambilan.
- Pembayaran harus LUNAS saat pengambilan dengan cash/tunai, QRIS atau transfer via rekening bank.
- Penyewa harus meninggalkan minimal 2 identitas Jogja yang identik atas nama satu orang dan masih berlaku :
a. Domisili Jogja: KTP Jogja + Kartu Pelajar/SIM/KTM/STNK/KK.
b. Luar Jogja: 2 KTP + Kartu Pelajar/SIM/KTM/STNK/KK.
c. Mahasiswa kampus Jogja: KTP (tdk harus KTP Jogja) + KTM. - Untuk nilai alat tertentu, jaminan harus dilengkapi dengan STNK/BPKB dan atau kendaraan bermotor.
- Saat pengambilan barang, penyewa HARUS bersedia difoto dan menunjukkan akun media sosial yang aktif untuk diverifikasi.
- Kerusakan dan kehilangan barang, sepenuhnya DITANGGUNG oleh penyewa. Silakan cek kondisi & kelengkapan terlebih dahulu sebelum meninggalkan galeri.
- Pembatalan sewa, dikenakan sanksi 50% dari DP yang telah dibayarkan
- Bilamana penyewa mengembalikan lebih awal, sisa uang sewa tidak dapat dikembalikan, Namun akan ditukarkan dengan sewa di jadwal yang lain (reschedule)
- Lewat dari waktu pengembalian, akan dikenakan sanksi keterlambatan (overtime).
- Segala tindak pidana yang terjadi (penipuan, penggelapan, dll) akan ditindak oleh TIM SECURITY kami dan dilaporkan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
- DILARANG KERAS mengalihkan unit kamera/peralatan yang disewa ke orang lain tanpa seizin manajemen.
- DILARANG KERAS melepas Stiker Segel/Logo IFRAME (RKJ) yang ditempel di unit.
- Penyewa setuju dikenai DENDA 10X dari tarif sewa atas pelanggaran poin 11 dan 12.
- Bila tidak siap dengan syarat2 dari kami, mohon maaf kami tidak bisa melayani anda.
- Dengan menandatangani nota, berarti penyewa telah menyepakati syarat & ketentuan.