SewaKameraJogja.net berfungsi paling baik dengan JavaScript diaktifkan

Tata Cara Sewa di IFRAME RENTAL Kamera

SMS/WHATSAPP/Telegram ke
 
(Cabang Palagan/Jogja Utara) 0812 7679 7711
(Cabang Kusumanegara/Jogja Timur) 0812 7679 8811

(Cabang Bantul/Jogja Selatan) 0811-2657-311

FORMAT: SEWA(SPASI)NAMA ALAT(SPASI)HARI/TGL PAKAI(SPASI)NAMA LENGKAP PENYEWA

Syarat dan Ketentuan Sewa

  1. Tarif sewa dihitung per 24 jam, 12 atau 6 jam sejak pengambilan.
  2. Pembayaran harus LUNAS saat pengambilan dengan cash/tunai, QRIS atau transfer via rekening bank.
  3. Penyewa harus meninggalkan minimal 2 identitas Jogja yang identik atas nama satu orang dan masih berlaku :
    a. Domisili Jogja: KTP Jogja + Kartu Pelajar/SIM/KTM/STNK/KK.
    b. Luar Jogja: 2 KTP + Kartu Pelajar/SIM/KTM/STNK/KK.
    c. Mahasiswa kampus Jogja: KTP (tdk harus KTP Jogja) + KTM.
  4. Untuk nilai alat tertentu, jaminan harus dilengkapi dengan STNK/BPKB dan atau kendaraan bermotor.
  5. Saat pengambilan barang, penyewa HARUS bersedia difoto dan menunjukkan akun media sosial yang aktif untuk diverifikasi.
  6. Kerusakan dan kehilangan barang, sepenuhnya DITANGGUNG oleh penyewa. Silakan cek kondisi & kelengkapan terlebih dahulu sebelum meninggalkan galeri.
  7. Pembatalan sewa, dikenakan sanksi 50% dari DP yang telah dibayarkan
  8. Bilamana penyewa mengembalikan lebih  awal, sisa uang sewa tidak dapat dikembalikan, Namun akan ditukarkan dengan sewa di jadwal yang lain (reschedule)
  9. Lewat dari waktu pengembalian, akan dikenakan sanksi keterlambatan (overtime).
  10. Segala tindak pidana yang terjadi (penipuan, penggelapan, dll) akan ditindak oleh TIM SECURITY kami dan dilaporkan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
  11. DILARANG KERAS mengalihkan unit kamera/peralatan yang disewa ke orang lain tanpa seizin manajemen. 
  12. DILARANG KERAS melepas Stiker Segel/Logo IFRAME (RKJ) yang ditempel di unit.
  13. Penyewa setuju dikenai DENDA 10X dari tarif sewa atas pelanggaran poin 11 dan 12.
  14. Bila tidak siap dengan syarat2 dari kami, mohon maaf kami tidak bisa melayani anda.
  15. Dengan menandatangani nota, berarti penyewa telah menyepakati syarat & ketentuan.